Mundur, Ahok Kembalikan Uang Operasional Gubernur DKI Rp 1,2 M


SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Selasa 23 Mei 2017.

Surat pengunduran diri Ahok ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dengan tembusan Kemendagri.

Selain mengundurkan diri, Ahok juga mengembalikan uang operasional gubernur yang masih diterimanya sebesar Rp 1,28 miliar.

Tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra membenarkan pengembalian uang opersional itu. "Iya benar sudah dikembalikan," ujar Fifi saat dihubungi, Rabu (24/5/2017).

Welcome to Situs Resmi Judi Poker Domino Online Terpercaya
Minimal Deposit & Withdraw Rp. 25.000
Pendaftaran ------>> https://goo.gl/sv3sLC

Menurut Fifi, pengembalian itu atas keinginan Ahok sendiri. "Benar keinginan Pak Ahok," ucapnya.

Pada foto kwitansi yang diterima Liputan6.com, Ahok mengembalikan uang sisa dari Biaya Penunjang Operasional (BPO) ke kas DKI sebanyak Rp. 1.287.096.775 yang ditransfer ke Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok , I Wayan Sudirta, mengatakan kliennya itu mengundurkan diri lantaran tidak ingin mengganggu pemerintahan dengan status hukumnya saat ini.

Intinya, kata dia, niat baik Ahok tidak ingin merepotkan pemerintahan.

"Dia ingin suasana damai dan kepentingan bangsa tidak terganggu karena dirinya. Ini wujud menciptakan kedamaian dan melakukan sesuatu yang baik," kata dia.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak