Polisi : Pengakuan Cagub Agus-Sylvi Mendapat Support Dana dari Gde Sardjana


Suami cawagub Sylviana Murni, Gde Sardjana, menerangkan bahwa dana yang ditransfer ke Zamran, tersangka pelanggar UU ITE yang diciduk pada momen 212, untuk bantuan biaya berobat. Namun polisi mengungkap pengakuan lainnya.

"Pengakuan Pak Gde, dia transfer buat dana kampanye, kan timsesnya nomor urut satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (31/12/2016).

Argo menjelaskan Gde beberapa kali mengirim dana ke Zamran. Ada yang buat kampanye, ada juga untuk dana pengobatan istri Zamran.

"Dia kirim Rp 5 juta, Rp 10 juta, terus Rp 5 juta," papar Argo.

"Ada buat kampanye, sama satu kali lagi katanya buat istrinya Zamran yang sedang sakit," sambungnya.

BACA JUGA :


Gde menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 12.45 WIB hingga pukul 20.00 WIB, Jumat (30/12) kemarin.

Dia diperiksa karena polisi mendapat informasi keterkaitannya dengan pendanaan kasus dugaan makar. Gde membantah informasi tersebut.

"Itu fitnah. (Uang yang dikirim) untuk perkawanan, karena istrinya mau operasi," ujar Gde usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak